Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Aus KRDwiki
Version vom 9. September 2024, 23:35 Uhr von CedricConnor74 (Diskussion | Beiträge) (Die Seite wurde neu angelegt: „Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem…“)
(Unterschied) ← Nächstältere Version | Aktuelle Version (Unterschied) | Nächstjüngere Version → (Unterschied)

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 perihal Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang mengatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang buat persiapan peserta didik khususnya untuk bekerja didalam bidang tertentu.

Secara tertentu obyek Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama dengan keterampilan, ilmu dan sikap sehingga kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri mampu diekspresikan sebagai berikut :

Menggunakan perkakas tangan
Menggunakan perkakas tangan bertenaga
Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
Mengukur dengan manfaatkan alat ukur
Menggambar dan membaca sket
Membaca gambar teknik
Mempersiapkan gambar teknik
Bekerja bersama mesin umum
Mempergunakan mesin bubut
Mempergunakan mesin frais
Mempergunakan mesin gerinda
Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan menempatkan komponen
Memelihara komponen sistem hidrolik
Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik
Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.
Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri terhadap tanggal 15 Juli 1995 bersama Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 pada masa bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak sanggup terlepas dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, karena sebagain Tenaga Pendidik dan layanan sistem KBM gunakan milik Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang sementara itu terhitung sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, ez digital news S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama bersama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.